- Home »
- Safety Journals »
- Pentingnya Ukuran dan Letak Pintu Keluar Darurat didalam Terowongan
Safety Engineering - PPNS - ITS
On Monday, June 17, 2013
Muhammad Irhaz Sukarno (6511040096)
Teknik K3-4C
Pembangunan
terowongan baru milik Trans European Road Network di Italia, telah dilakukan
pada saat itu lalu lintas kendaraan didalam terowongan lebih besar 2000
kendaraan per jam per jalur dan panjang terowongan lebih dari 1000m. Demi
keselamatan pejalan kaki dibutuhkan pintu keluar darurat untuk mencapai tempat
yang aman jika terjadi kecelakan atau kebakaran. Bukan hanya itu, pintu keluar
darurat harus memiliki akses pertolongan pertama untuk pejalan kaki jika
terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.
Badan
legislatif Italia memberi keputusan dalam meminimalisir kecelakaan dalam
pembangunan terowongan Trans European Road Network yang memuat tentang
norma-norma pokok tentang desain, konstruksi, pemeliharaan dan latihan untuk
menjamin tingkat keamanan untuk para pengguna jalan. Parameter yang harus
dipertimbangkan adalah:
1.
Panjang terowongan
2.
Jumlah tabung terowongan
3.
Jumlah jalur terowongan
4.
Arah vertikal dan horisontal
5.
Akses waktu untuk servis darurat
6.
Resiko kemacetan
7.
Dll
Pada saat keadaan darurat, aliran laju
kendaraan dalam terowongan mungkin terjadi kemacetan, sehingga pejalan kaki
harus mempertimbangkan aliran laju kendaraan. Dalam beberapa kasus, penghuni
kendaraan meninggalkan kendaraannya ketika terjadi kecelakaan maupun kebakaran
dalam terowongan, seharusnya pejalan kaki melarikan diri dari terowongan lewat
pintu darurat.
Parameter untuk terowongan searah dengan
dua jalur menggunakan cara kalkulasi jarak maksimal antara pintu darurat
didasarkan pada :
- Aliran kendaraan konstant atau sama dengan 2000 kendaraan per jam per jalur
- Koefisien penumpang mobil kendaraan diasumsikan sama dengan 5 orang per kendaraan
Badan legislatif Italia membuat putusan
untuk pembangunan terowongan milik Trans European Road Network untuk penempatan
letak pintu darurat untuk terowongan dengan
jarak 500m. Terowongan dengan konstruksi baru harus dilengkapi dengan
pintu darurat tidak lebih besar dari 300m, ketika volume harian lalu lintas
melebihi angka 2000 kendaraan per jam per jalur. Jarak maksimum yang ditetapkan
antara faktor dua pintu darurat adalah 500m itupun hanya diperbatasan. Melihat
hasil analisa yang diperoleh dari penelitian legislatif Italia, tampaknya
menempatkan pintu keluar darurat tergantung pada pejalan kaki yang ada di dalam
terowongan, Sehingga dengan tujuan untuk menghindari pejalan kaki keluar ketika
kondisi kemacetan saat terjadi kecelakaan maupun kebakaran.
Referensi :
d’Elia Sergio, De Marco Salvatore, W. E.
Mongelli Domenico. 2011. A methodology
for the sizing and positioning of emergency exits in tunnels. Procedia Social
and Behavioral Science 20. 41-48
good
ReplyDelete