- Home »
- Safety Journals »
- Mengenal Tindakan Pengangkutan Bahan Flammable
Safety Engineering - PPNS - ITS
On Monday, June 17, 2013
Layli Rachma Noviyanti
6511040088 / K3 4C
Perkembangan
Industri yang sangat pesat membutuhkan kelancaran pasokan bahan – bahan yang
dibutuhkan dan juga kelancaran pengelolaan bahan - bahan sisa dari hasil kegiatan
industri tersebut yang sebagian besar adalah merupakan bahan berbahaya dan
beracun (B3), bersifat flammable (mudah terbakar) dan explosive (mudah
meledak).
Dan dengan seiring perkembangan masyarakat
industry itu pula, kapasitas produksi dan transportasi volume bahan berbahaya, atau barang berbahaya meningkat dengan cepat dari tahun ke tahun,
yang mana menciptakan peluang bagi insiden, termasuk kecelakaan
lalu lintas, dan menimbulkan potensi
bahaya yang meningkat sekaligus memberikan ancaman yang signifikan terhadap kesehatan
manusia dan lingkungan alam.
Untuk mengetahui dan
mengoptimalkan sumber daya darurat kecelakaan transportasi bahan mudah terbakar
dan mudah meledak, dengan melakukan pendekatan kuantitatif untuk menentukan
tindakan darurat untuk bahan berbahaya tersebut.
Tindakan Tanggap Darurat Pengangkutan Bahan Flmmable
Dalam mengurangi adanya kecelakaan dari
Pengangkutan bahan berbahaya (mudah terbakardan mudah meledak) atau bahan
berbahaya,terdapat 5 macam tindakan upaya tanggap darurat / pertolongan pertama,
diantaranya :
Upaya
Tindakan Darurat
Pertama, melihat dan menentukan potensi
terjadinya kecelakaan (incident) oleh (Hazardous Material) (eksternal), dengan
cara melihat : karakteristik jalan, kondisi cuaca, kendaraan transportasi atau
tank dan kapal, keterampilan sopir, wilayah atau lingkungan yang peka terhadap
kepadatan penduduk.
Kedua, memperkirakan adanya kemungkinan
dampak yang dihasilkan dari kecelakaan pengangkutan bahan berbahaya tersebut,
khususnya pada bahan mudah terbakar dan mudah meledak.
Ketiga, penentuan potensi bahaya yang timbul
akibat HAZMAT(internal) ,dengan cara melihat spesifikasi bahan serta frekuensi
mudah terbakar atau mudah meledak bahan tersebut dapat diidentifikasi terlebih
dahulu, sehingga potensi adanya bahaya meledak dari panas api tersebut dengan ditambah dengan
suhu lingkungan yang tinggi dan dapat memicu terjadinya over pressure pada
bahan dan bahan yang terbakar peledakan.
Keempat, penentuan radius daerah yang
terpapar kecelakaan oleh HAZMAT pada penduduk, sehingga memahami radius paparan
kecelakaan HAZMAT pada daerah tersebut.
Kelima, penetapan angka kematian penduduk
akibat paparan kecelakaan HAZMAT, yang digunakan untuk menghitung risiko terpapar
bahan tersebut bagi individu maupun lingkungan.
Dalam
kasus kecelakaan HAZMAT di jalan,
HAZMAT selalu dianggap sama dengan adanya bencana, dan
korban yang banyak. Oleh karena itu, penting
adanya respon tindakan tanggap darurat untuk kecelakaan pengangkutan barang berbahaya, khususnya barang mudah
terbakar dan mudah meledak. Sehingga pelaksanaan tindakan darurat
yang baik dan benar terlaksana. Selain itu pelatihan tindakan
darurat juga perlu dilakukan oleh setiap individu, khususnya petugas pemadam
kebakaran, maupun ahli keselamatan dan kesehatan kerja, yang mana hal –
hal seperti diatas banyak dijumpai pada
industry – industry di Indonesia yang kurang memperhatikan norma keselamatan
kerja.
Selain itu
dengan adanya pendekatan
kuantitatif penentuan peringkat
tindakan tanggap darurat untuk
kecelakaan pengangkutan HAZMAT di jalan
dapat diketahui, sehingga proses identifikasi
zona darurat dapat dilakukan , yang pada
akhirnya dapat mencegah terjadinya kecelakaan transportasi / pengangkutan bahan
berbahaya dan dapat melindungi masyarakat umum dan lingkungan.
Referensi:
Jiea WANG, Jin LI, REN Changing, Xina ZHANG, Xiongjunb, 2012. Study on emergency
response rank mode of flammable and explosive hazardous materials road
transportation, Elsevier 45 .830 – 835