Popular posts

What we wrote..

We're learn, write, act, then apply

SECOND

You're visitor to

Powered by Blogger.

Followers

WE ARE...

My photo
Surabaya, East Java, Indonesia
Safety Engineering at Surabaya Shipbuilding State of Polytechnic

Search what you want to find! Enjoy.

Safety Engineering - PPNS - ITS On Monday, June 17, 2013

Layli Rachma Noviyanti
6511040088 / K3 4C


                             Perkembangan Industri yang sangat pesat membutuhkan kelancaran pasokan bahan – bahan yang dibutuhkan dan juga kelancaran pengelolaan bahan - bahan sisa dari hasil kegiatan industri tersebut yang sebagian besar adalah merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3), bersifat flammable (mudah terbakar) dan explosive (mudah meledak).
                        Dan dengan seiring perkembangan masyarakat industry  itu pula, kapasitas produksi dan transportasi volume bahan berbahaya, atau barang berbahaya meningkat  dengan cepat dari tahun ke tahun, yang mana menciptakan peluang bagi insiden, termasuk kecelakaan lalu lintas, dan menimbulkan potensi bahaya yang meningkat sekaligus memberikan ancaman yang signifikan terhadap kesehatan manusia dan lingkungan alam.
                                    Untuk mengetahui dan mengoptimalkan sumber daya darurat kecelakaan transportasi bahan mudah terbakar dan mudah meledak, dengan melakukan pendekatan kuantitatif untuk menentukan tindakan darurat untuk bahan berbahaya tersebut.
Tindakan Tanggap Darurat Pengangkutan Bahan Flmmable
           Dalam mengurangi adanya kecelakaan dari Pengangkutan bahan berbahaya (mudah terbakardan mudah meledak) atau bahan berbahaya,terdapat 5 macam tindakan upaya tanggap darurat / pertolongan pertama, diantaranya :

Upaya Tindakan Darurat
     Pertama, melihat dan menentukan potensi terjadinya kecelakaan (incident) oleh (Hazardous Material) (eksternal), dengan cara melihat : karakteristik jalan, kondisi cuaca, kendaraan transportasi atau tank dan kapal, keterampilan sopir, wilayah atau lingkungan yang peka terhadap kepadatan penduduk.
     Kedua, memperkirakan adanya kemungkinan dampak yang dihasilkan dari kecelakaan pengangkutan bahan berbahaya tersebut, khususnya pada bahan mudah terbakar dan mudah meledak.
     Ketiga, penentuan potensi bahaya yang timbul akibat HAZMAT(internal) ,dengan cara melihat spesifikasi bahan serta frekuensi mudah terbakar atau mudah meledak bahan tersebut dapat diidentifikasi terlebih dahulu, sehingga potensi adanya bahaya meledak dari panas api tersebut dengan ditambah dengan suhu lingkungan yang tinggi dan dapat memicu terjadinya over pressure pada bahan dan bahan yang terbakar peledakan.
     Keempat, penentuan radius daerah yang terpapar kecelakaan oleh HAZMAT pada penduduk, sehingga memahami radius paparan kecelakaan HAZMAT pada daerah tersebut.
     Kelima, penetapan angka kematian penduduk akibat paparan kecelakaan HAZMAT, yang digunakan untuk menghitung risiko terpapar bahan tersebut bagi individu maupun lingkungan.

Dalam kasus kecelakaan HAZMAT di jalan, HAZMAT selalu dianggap sama dengan adanya bencana, dan korban yang banyak. Oleh karena itu, penting adanya respon tindakan tanggap darurat untuk kecelakaan pengangkutan barang berbahaya, khususnya barang mudah terbakar dan mudah meledak. Sehingga pelaksanaan  tindakan darurat yang baik dan benar terlaksana. Selain itu pelatihan tindakan darurat juga perlu dilakukan oleh setiap individu, khususnya petugas pemadam kebakaran, maupun ahli keselamatan dan kesehatan kerja, yang mana hal – hal  seperti diatas banyak dijumpai pada industry – industry di Indonesia yang kurang memperhatikan norma keselamatan kerja.
Selain itu dengan adanya pendekatan kuantitatif penentuan peringkat tindakan tanggap darurat untuk kecelakaan pengangkutan HAZMAT di jalan dapat diketahui, sehingga proses identifikasi zona darurat dapat dilakukan , yang pada akhirnya dapat mencegah terjadinya kecelakaan transportasi / pengangkutan bahan berbahaya dan dapat melindungi masyarakat umum dan lingkungan.

Referensi:
Jiea WANG, Jin LI, REN Changing, Xina ZHANG, Xiongjunb, 2012. Study on emergency response rank mode of flammable and explosive hazardous materials road transportation, Elsevier 45 .830 – 835

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments